MafiaNews.id / Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri RI, akademisi hubungan internasional, serta pimpinan Komisi I DPR RI untuk berdiskusi mengenai perkembangan dan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta. Rabu, 4 Februari 2026. 
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menyampaikan berbagai penjelasan terkait langkah-langkah diplomasi yang telah dan akan ditempuh pemerintah. Presiden juga membuka ruang dialog dengan mendengarkan masukan serta menjawab sejumlah pertanyaan dari para tokoh yang hadir.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap kebijakan dan langkah diplomasi luar negeri yang dilakukan selalu mengedepankan hasil konkret dan manfaat langsung bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut tercermin dari sejumlah capaian penting dalam satu tahun terakhir, antara lain:
Pertama, Indonesia resmi bergabung dengan BRICS yang beranggotakan negara-negara dengan kekuatan ekonomi dunia, seperti Brasil, Rusia, Tiongkok, dan India.
Kedua, Indonesia berhasil memperoleh penetapan tarif dagang 0 persen di 27 negara Uni Eropa.
Ketiga, tercapainya kesepakatan pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, di mana Indonesia akan memiliki fasilitas khusus bagi jemaah haji Indonesia.
Keempat, Indonesia turut mencatat sejarah dengan ikut menandatangani perjanjian perdamaian Palestina yang diinisiasi oleh Amerika Serikat. Pasca penandatanganan perjanjian tersebut, jumlah konflik dan korban dilaporkan menurun secara signifikan.
Selain itu, masih terdapat berbagai capaian konkret lainnya yang terus diupayakan pemerintah.
Presiden juga menjelaskan secara rinci terkait keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace. Ia menegaskan bahwa keanggotaan dalam forum tersebut tidak bersifat tetap, sehingga Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri.
Terkait isu kontribusi dana sebesar USD 1 miliar, Presiden menegaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Saat ini, Indonesia resmi bergabung bersama tujuh negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.
Presiden menjelaskan bahwa negara anggota diperbolehkan untuk membayar atau tidak membayar kontribusi tersebut. Negara yang membayar akan menjadi anggota tetap, sementara negara yang tidak membayar akan memiliki masa keanggotaan selama tiga tahun. Hingga saat ini, Indonesia belum melakukan pembayaran.
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace, menurut Presiden Prabowo, merupakan langkah nyata untuk terlibat langsung dalam upaya mengurangi konflik di Palestina, bukan sekadar hadir dalam konferensi, rapat, atau forum diskusi internasional semata.
— TIW —
#CatatanSeskab












