HukumPolitik

KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat LAZ dalam Kasus Dugaan Suap, Gratifikasi, dan Konflik Kepentingan

1328
×

KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat LAZ dalam Kasus Dugaan Suap, Gratifikasi, dan Konflik Kepentingan

Share this article

MafiaNews id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan LAZ, Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap, konflik kepentingan, serta penerimaan gratifikasi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Jakarta, 21 Juli 2026.

Dalam keterangannya, KPK menegaskan bahwa perbuatan para tersangka mencerminkan penyalahgunaan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani kepentingan publik justru diduga dimanfaatkan demi memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Setiap bentuk penyalahgunaan wewenang akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian penegasan KPK.

KPK juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, kepala daerah diminta memperkuat fungsi kepemimpinan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI