BeritaHukumSorotan

Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman Saat Diberi Makan Siang, Polisi Lakukan Pengejaran

792
×

Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman Saat Diberi Makan Siang, Polisi Lakukan Pengejaran

Share this article

Polman, MafiaNews.id- Seorang tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Aco Akmal (22) berhasil melarikan diri dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Polewali Mandar saat akan menjalani proses penyidikan. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka, sementara Propam memeriksa personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi.

Aco Akmal, warga Kecamatan Balanipa, sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam Satreskrim Polres Polewali Mandar pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu (11/7/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.

Usai menjalani pemeriksaan awal, penyidik melakukan gelar perkara, menetapkan status Aco Akmal sebagai tersangka, serta melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur sebelum penahanan.

Namun, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka memanfaatkan kelengahan petugas saat diberikan makan siang. Dengan alasan hendak membuang sisa makanan ke tempat sampah, Aco Akmal justru melarikan diri dari ruang pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur. Saat ini, fokus utama kepolisian adalah menangkap kembali tersangka.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali dan proses hukum dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasi Propam Polres Polewali Mandar, IPTU Kasman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa penyidik dan anggota yang bertugas saat peristiwa pelarian terjadi.

“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat kejadian sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan kembali tersangka menjadi prioritas utama. Selain itu, evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Bersamaan dengan itu, Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolres.

Selain melakukan pengejaran, penyidik juga mendalami informasi bahwa setelah melarikan diri, Aco Akmal diduga kembali melakukan pencurian sepeda motor di halaman SDN 60 Pekkabata. Dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat. Kepolisian memastikan upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan kembali untuk menjalani proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI