BeritaHukumPolitikSorotan

Polda Sulbar Bidik Dugaan Penyalahgunaan Insentif Perangkat Masjid dan Rohaniawan Polman

1043
×

Polda Sulbar Bidik Dugaan Penyalahgunaan Insentif Perangkat Masjid dan Rohaniawan Polman

Share this article
Gambar ilustrasi

POLMAN, MafiaNews.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran insentif bagi perangkat masjid dan rohaniawan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun anggaran 2023.

Sejumlah camat hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman telah dimintai klarifikasi terkait penyaluran anggaran tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Polman, Adi Mulya, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan alokasi anggaran perangkat rumah ibadah yang seharusnya digunakan untuk pembayaran insentif.

Menurutnya, anggaran tersebut telah dicairkan pada 2023, namun diduga tidak digunakan untuk membayarkan insentif pada tahun tersebut. Akibatnya, pembayaran baru dilakukan pada 2024.

“Indikasi potensi penggelapannya adalah uang yang cair di 2023 tidak dipakai untuk membayar kegiatan itu. Jadi Kesra bukan bagian dari korupsi tersebut karena Kesra juga korban, karena uangnya tidak masuk ke Kesra,” jelas Adi Mulya, Jumat (21/8/2026).

Ia menambahkan, sejumlah camat dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait penyaluran insentif perangkat masjid dan rohaniawan.

Dalam klarifikasinya, para camat memastikan bahwa penerima yang tercantum dalam daftar telah menerima insentif tersebut pada 2024.

Sementara itu, staf Bagian Kesra Polman, Tia, mengungkapkan bahwa anggaran insentif tersebut terbagi dalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp2,3 miliar. Sedangkan untuk tahap kedua dan ketiga, total anggarannya mencapai sekitar Rp4,8 miliar.

Namun, menurut Tia, anggaran tahap II dan III tersebut tidak diserahkan oleh bendahara yang saat itu bertugas di Bagian Umum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MafiaNews.id, proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran insentif pengurus rumah ibadah tersebut juga menyeret sejumlah pejabat yang pernah terkait dengan pengelolaan anggaran.

Di antaranya, mantan bendahara Bagian Umum Setda Polman serta mantan Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman disebut telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Aparat penegak hukum masih mendalami alur pencairan, pengelolaan, hingga penyaluran anggaran untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI