Polman ,MafiaNews.id — Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun anggaran 2025 menjadi sorotan setelah realisasinya disebut mencapai sekitar Rp837 miliar atau 50,1 persen dari total APBD sekitar Rp1,63 triliun.
Subair menilai kenaikan belanja pegawai tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. Ia juga menyoroti narasi bahwa APBD Polman mengalami penurunan, sementara berdasarkan angka yang disebutkannya, APBD justru meningkat dari sekitar Rp1,5 triliun pada 2024 menjadi Rp1,63 triliun pada 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Belanja pegawai di 2025 naik signifikan dari 2024. Kalau merujuk APBD, yang selama ini diklaim Pemda dari pusat itu dikurangi, itu pembohongan publik. Karena sesungguhnya APBD 2024 sekitar Rp1,5 triliun, sedangkan 2025 naik menjadi Rp1,63 triliun,” ujar Subair.
Subair juga mempertanyakan perbedaan antara belanja pegawai yang disetujui dalam APBD melalui rapat paripurna DPRD dengan realisasi anggaran.
Ia menyebut, dalam APBD belanja pegawai hanya sekitar 41 persen. Namun, dalam realisasinya justru mencapai 50,1 persen atau sekitar Rp837 miliar.
“Kalau Rp1,6 triliun, 50 persennya seharusnya sekitar Rp800 miliar. Tetapi realisasi belanja pegawai mencapai Rp837 miliar. Ini yang mencurigakan dan harus dijelaskan,” katanya.
Menurut Subair, jika Rp837 miliar tersebut dibagi dengan jumlah ASN Polman sebanyak 8368 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK, kemudian dihitung berdasarkan 14 bulan pembayaran, termasuk gaji ke-13 dan THR, maka secara rata-rata belanja tersebut setara dengan sekitar Rp7 juta lebih per pegawai setiap bulan.
Angka tersebut dinilai perlu diurai karena mayoritas ASN disebut berada pada golongan III, dengan gaji pokok sekitar Rp3,8 juta hingga Rp4 juta. Sementara itu, Polman disebut tidak menerapkan tunjangan kinerja (Tukin).
“Dari mana kemudian muncul rata-rata Rp7 juta lebih per pegawai per bulan? Ini yang kami minta Pemda Polman uraikan. Tetapi sampai sekarang belum bisa diuraikan,” tegas Subair.
Selain belanja pegawai, Subair menyoroti dugaan pergeseran anggaran yang terjadi berulang kali setelah APBD disahkan melalui rapat paripurna DPRD.
Ia menyampaikan persoalan tersebut dalam pertemuan yang dihadiri Bappeda, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Sekda, unsur keuangan, serta Dinas Pendidikan di ruang Sekda. Rabu 19 Agustus 2026
Menurut Subair, pergeseran anggaran terjadi berulang kali setelah APBD 2024 disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD. Bahkan, setelah perubahan anggaran, masih terjadi pergeseran kembali.
Ia mempertanyakan pergeseran anggaran yang disebut terakhir dilakukan pada 4 Desember 2025.
“Kalau sudah direncanakan dan sudah menjadi APBD, jangan beri kesempatan OPD atau badan keuangan untuk terus menggeser-geser anggaran sehingga menjadi tidak jelas,” katanya.
Subair juga mempertanyakan dasar dan tujuan pergeseran anggaran tersebut.
“Apa maksud pergeseran yang dilakukan pada Desember 2025 itu?” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, Subair menyebut Komisi IV DPRD Polman menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan DPRD terkait pergeseran anggaran.
“Komisi IV DPRD Polman mengatakan tidak tahu dan tidak pernah melakukan persetujuan DPRD terkait pergeseran anggaran itu. Tapi kenyataannya, pergeseran anggaran selalu terjadi,” kata Subair.
Ia meminta seluruh proses perubahan dan pergeseran anggaran dibuka secara transparan kepada publik, termasuk dasar, mekanisme, sumber anggaran, serta tujuan penggunaannya.
Untuk keberimbangan pemberitaan, MafiaNews.id masih berupaya mengonfirmasi Komisi IV DPRD Polman, Sekda Polman, serta pihak terkait mengenai dugaan pergeseran anggaran dan tingginya realisasi belanja pegawai tersebut.
Tanggapan dan klarifikasi pihak terkait akan dimuat setelah diperoleh.












