Hukum

KPK Tangkap Pihak Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

6627
×

KPK Tangkap Pihak Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id // Jakarta // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Jakarta, 20 Desember 2025).

Dalam perkara ini, KPK menduga ADK dan HMK telah bermufakat jahat dengan meminta sejumlah imbalan kepada pihak swasta selaku penyedia proyek. Imbalan tersebut diduga dibayarkan di muka dengan janji pemberian paket proyek tertentu, meskipun proses lelang resmi belum dilaksanakan.

“Kami menemukan adanya kesepakatan awal berupa pembayaran imbalan sebelum proyek dilelang secara resmi. Ini merupakan praktik suap yang bertentangan dengan prinsip pengadaan yang bersih dan transparan,” ujar perwakilan KPK saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada seluruh pemerintah daerah. Pendampingan tersebut difokuskan pada evaluasi dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa, guna mewujudkan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bebas dari korupsi.  (“”Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI