MafiaNews.id – POLEWALI MANDAR — Pembatasan terhadap wartawan yang hendak melakukan peliputan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Sikap tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, mengingat proyek tersebut merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dan menjadi perhatian masyarakat.
Peristiwa itu terjadi saat Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat, Rozali Indra, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan SR di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo, Kamis (11/6/2026).
Sejumlah wartawan telah berada di lokasi sejak pukul 13.00 WITA untuk melakukan peliputan. Namun rombongan baru tiba sekitar pukul 16.00 WITA dan langsung memasuki area proyek. Saat wartawan hendak mengambil dokumentasi serta meminta penjelasan terkait progres pembangunan, akses mereka justru dibatasi oleh sejumlah petugas.
Wartawan yang berupaya mendapatkan informasi dan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait tidak mendapatkan ruang untuk meliput. Hingga akhirnya pintu gerbang lokasi pembangunan ditutup.
Tidak berhenti sampai di situ, wartawan tetap bertahan di lokasi hingga pukul 18.00 WITA untuk menunggu rombongan keluar sekaligus meminta klarifikasi terkait pembatasan peliputan tersebut. Namun hingga pukul 18.00 WITA, rombongan Kementerian PUPR belum juga terlihat keluar dari lokasi Sekolah Rakyat.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak Kementerian PUPR sengaja menghindari wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait pembangunan proyek tersebut. Padahal, wartawan hadir untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain persoalan pelarangan peliputan, wartawan juga menemukan adanya dugaan perubahan rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Berdasarkan informasi awal, pembangunan tersebut direncanakan mencakup fasilitas pendidikan jenjang SD, SMP hingga SMA.
Namun dalam pelaksanaan di lapangan, diduga pembangunan yang berjalan hanya mencakup jenjang SD dan SMP. Sementara fasilitas untuk jenjang SMA menjadi salah satu hal yang ingin dikonfirmasi wartawan kepada pihak terkait.
Salah satu pihak humas RS yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pembangunan untuk jenjang SMA untuk sementara belum ada.
Sementara itu, pihak humas juga menyampaikan bahwa wartawan yang ingin masuk melakukan peliputan harus terlebih dahulu mengajukan surat permohonan izin kepada Satker Prasarana Strategis PUPR Wilayah Sulawesi Barat di Mamuju.
Menurutnya, akses masuk untuk melakukan peliputan di lokasi Sekolah Rakyat harus melalui persetujuan dari pihak Satker PUPR Sulbar.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi sejumlah wartawan. Sebab, proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara semestinya dapat diawasi publik melalui keterbukaan informasi.
Seorang pekerja yang memperkenalkan diri sebagai Kepala Bagian Umum PT Hutama Karya, Didit, sebelumnya juga menyampaikan bahwa wartawan wajib mendapatkan izin dari Satker sebelum melakukan peliputan.
“Harus menyurat dulu ke Satker Wilayah Sulbar. Kalau sudah ada izin dari Satker baru bisa melakukan peliputan,” ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyayangkan adanya pembatasan terhadap wartawan yang ingin meliput pembangunan Sekolah Rakyat.
SDK menegaskan bahwa proyek pemerintah tidak boleh tertutup dari publik karena masyarakat memiliki hak mengetahui perkembangan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
“Saya kira kalau dikasih waktu beberapa menit atau satu jam untuk meliput tidak akan mengganggu pekerjaan,” kata SDK.
Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang harus diketahui masyarakat.
“Proyek pemerintah tidak tersembunyi. Harus dibuka ke publik bahwa telah dibangun Sekolah Rakyat di Polewali Mandar,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satker Prasarana Strategis Wilayah Sulawesi Barat maupun PT Hutama Karya belum memberikan penjelasan resmi terkait pembatasan peliputan wartawan maupun dugaan perubahan rencana pembangunan.
Publik kini menunggu keterbukaan pihak terkait untuk memastikan apakah pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai rencana awal atau terdapat perubahan yang belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. (Ir)












