POLMAN – Sebuah rumah di Kelurahan Limboro, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ludes dilalap si jago merah. Kebakaran yang diduga dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting) listrik itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Korban meninggal dunia masing-masing bernama Mursalim (77), Hj. Nurmala (80), dan Ibnu Nurhalim (17), yang merupakan cucu pasangan lansia tersebut.
Kapolsek Tinambung, AKP Ramli, mengatakan saat kebakaran terjadi, Hj. Nurmala dan Ibnu Nurhalim berada di dalam rumah, sedangkan Mursalim berada di luar rumah.
Mengetahui rumahnya terbakar, Mursalim berusaha masuk untuk menyelamatkan istri dan cucunya yang masih terjebak di dalam rumah. Namun nahas, kobaran api dengan cepat membesar sehingga Mursalim ikut terjebak.
“Tadi laporan dari Bhabinkamtibmas saya yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kebakaran,” kata AKP Ramli.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api yang diperparah tiupan angin membuat upaya tersebut tidak berhasil. Api baru dapat dipadamkan setelah armada pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan Hj. Nurmala dan Ibnu Nurhalim dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah. Sementara Mursalim ditemukan di dalam kamar mandi dalam keadaan masih hidup.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tinambung sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Majene untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sekitar 30 menit kemudian, Mursalim dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.
Selain menghanguskan rumah beserta tiga korban jiwa, kebakaran juga menghanguskan dua unit sepeda motor. Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar, Imran, mengatakan pihaknya mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran yang dibantu dua unit armada dari Kabupaten Majene untuk memadamkan kobaran api.
Imran mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.
Sementara itu, Tim Identifikasi Polres Polewali Mandar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.












