BeritaHukumSorotan

Dugaan Kejanggalan Penyaluran Ambulans CSR PT JOB Tomori Disorot dalam RDP DPRD Banggai

96
×

Dugaan Kejanggalan Penyaluran Ambulans CSR PT JOB Tomori Disorot dalam RDP DPRD Banggai

Share this article

MafiaNews.id | Luwuk – Kepercayaan publik terhadap komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) PT JOB Tomori mendapat sorotan setelah mencuat dugaan kejanggalan administrasi dalam penyaluran tiga unit ambulans. Persoalan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, yang digelar pada Kamis (30/4/2026).

RDP tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Forum Pemuda Toili Bersatu (FPTB) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk-Banggai. Dalam forum itu, Ketua Umum HMI Cabang Luwuk-Banggai, Moh. Fatdhal Hakim atau Aldo, mempertanyakan legalitas penyaluran ambulans yang disebut belum memiliki dasar administrasi yang jelas.

Perwakilan resmi PT JOB Tomori, Andi Basuki, dalam rapat menjelaskan bahwa penyaluran ambulans tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kabupaten Banggai. Namun, penjelasan itu justru memicu polemik karena dinilai tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan untuk memenuhi seluruh prosedur hibah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dari hasil pembahasan rapat, terungkap bahwa dokumen kendaraan ambulans atau STNK masih tercatat atas nama pribadi, bukan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan mekanisme hibah aset kepada pemerintah daerah, yang seharusnya langsung tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Selain itu, rapat juga menyoroti belum adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dokumen resmi penyerahan aset. Ketiadaan dokumen tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan status hukum ambulans sebagai aset daerah.

“Kami meminta PT JOB Tomori terbuka kepada publik terkait status administrasi ambulans tersebut. Bantuan CSR harus dijalankan sesuai aturan dan tidak boleh menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Aldo Hakim, Ketua Umum HMI Cabang Luwuk-Banggai, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Sejumlah peserta rapat menilai kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola administrasi penyaluran bantuan CSR PT JOB Tomori. Mereka meminta perusahaan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan melakukan pembenahan internal agar persoalan serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Banggai, khususnya warga Toili, yang berharap bantuan perusahaan kepada daerah benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi III DPRD Banggai pun didorong untuk terus mengawal persoalan ini hingga seluruh aspek administrasi dan legalitas penyaluran ambulans tersebut dapat dipastikan secara jelas. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI