POLMAN, MafiaNews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi belanja komponen kelistrikan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman Tahun Anggaran 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari Polman, Nurcholis, membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut. Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela-sela kegiatan peringatan Hari Adhyaksa ke-81, Kamis (3/9/2026).
“Kasus dugaan korupsi belanja komponen kelistrikan sebelumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Nurcholis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belanja komponen kelistrikan pada Bagian Umum Setda Polman Tahun Anggaran 2024 menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
Temuan tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban belanja yang dinilai belum memadai. Kondisi ini kemudian menjadi bagian dari proses penanganan Kejari Polman untuk mengungkap ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Dalam proses penyidikan, Kejari Polman juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pada Bagian Umum Setda Polman yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan belanja komponen kelistrikan tersebut.
Peningkatan status ke tahap penyidikan menandakan Kejari Polman kini melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian penggunaan anggaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Kejari Polman selanjutnya akan mengumpulkan dan mendalami alat bukti serta keterangan para pihak guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.












