HukumPolitik

KPK Tahan Bupati Pemalang AWI dalam OTT Kasus Dugaan Pemerasan

1322
×

KPK Tahan Bupati Pemalang AWI dalam OTT Kasus Dugaan Pemerasan

Share this article

MafiaNews.id –  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan AWI, Bupati Pemalang periode 2025–2030, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Kamis (30/7/2026).

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini secara menyeluruh dengan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat. Proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan agar setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, KPK mengimbau masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut maupun pihak yang mengklaim dapat mengurus perkara di KPK.

Apabila menemukan modus seperti itu, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi KPK di kws.kpk.go.id atau kepada aparat penegak hukum terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI