BeritaHukumPolitik

BNNP Sulbar dan BNNK Polman Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Diduga Narkotika Jenis Ineks Golongan Satu, Akan Diedarkan di Sulsel dan Sulbar

1289
×

BNNP Sulbar dan BNNK Polman Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Diduga Narkotika Jenis Ineks Golongan Satu, Akan Diedarkan di Sulsel dan Sulbar

Share this article

MafiaNews.id | Polman  — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar berhasil menggagalkan peredaran diduga ribuan butir diduga narkotika jenis ineks golongan satu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Jumat (29/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SDR, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, saat hendak menjemput paket kiriman melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dan melakukan pengawasan terhadap dugaan pengiriman narkotika melalui jalur ekspedisi. Saat paket diperiksa, petugas menemukan sebanyak 14 bungkus plastik yang berisi ribuan butir diduga narkotika jenis ineks golongan satu siap edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SDR mengakui paket tersebut merupakan pesanannya. Ia sengaja memilih lokasi pengiriman di Polewali Mandar sebelum barang haram itu dibawa ke Kabupaten Sidrap untuk diedarkan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

“Iya pak, itu barang yang hendak saya jemput. Sengaja pilih jasa pengiriman barang yang ada di Polman,” ujar SDR saat diamankan petugas.

Petugas menduga tersangka tidak bekerja sendiri. Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah tersebut. Namun, sejumlah terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri setelah mengetahui SDR ditangkap.

Salah seorang petugas BNNP Sulbar menyebutkan, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk asal-usul barang dan jalur distribusinya.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar petugas BNNP Sulbar.

Dari hasil pendalaman sementara, tersangka diketahui telah tiga kali menjemput paket serupa melalui jasa pengiriman yang sama. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai modus untuk mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor BNNK Polewali Mandar guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen BNNP Sulbar dan BNNK Polewali Mandar dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan yang menyasar wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Warga pun mengapresiasi langkah cepat petugas yang dinilai berhasil menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Hingga kini, petugas masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI