HukumPolitik

KPK Ungkap 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

813
×

KPK Ungkap 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Share this article

MafiaNees.id/ Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih menjadi salah satu area paling rawan terjadinya korupsi. Dari total 1.782 perkara yang ditangani, sebanyak 446 kasus atau sekitar 25 persen berkaitan dengan PBJ.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik penyimpangan dalam PBJ kerap terjadi bahkan sebelum proses perencanaan dimulai. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan jahat di antara pihak-pihak tertentu.

“Pola ini menunjukkan bahwa korupsi dalam PBJ sering kali sudah dirancang sejak awal, sehingga merusak prinsip persaingan yang sehat, menurunkan kualitas pembangunan, dan menggerus kepercayaan publik,” jelas Budi di Jakarta, Senin (20/4).

Kerentanan sektor PBJ juga tercermin dalam hasil instrumen pengawasan KPK. Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), skor nasional pada tahun 2024 berada di angka 68 dan meningkat tipis menjadi 69 pada 2025.

Sementara itu, melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), skor pengelolaan PBJ pada 2024 tercatat sebesar 64,83. Pada 2025, skor ini meningkat cukup signifikan menjadi 85,02. Meski demikian, KPK menilai sektor ini tetap memerlukan pengawasan ketat karena potensi penyimpangan masih tinggi.

KPK menegaskan bahwa pengawasan PBJ tidak hanya menjadi tanggung jawab Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Partisipasi aktif masyarakat juga dinilai sangat penting sebagai pengawas (watchdog) dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara lainnya.

(Rls-KPK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI